Perbandingan Harga pengadaan Barang dan Jasa

Untuk mendapatkan informasi harga yang wajar/tepat, dilakukan analisa harga dengan cara melakukan perbandingan harga berdasarkan :

1. Hasil kompetisi harga (tender yang tidak arisan)

2.Daftar harga resmi

  • Harga resmi yang dikeluarkan pemerintah atau instansi resmi lainnya. Beberapa harga komoditi sudah ditentukan oleh Pemerintah (Contoh : harga obat-obatan)
  • Harga katalog/daftar harga pabrik/stocklist/agen. Biasanya harga belum termasuk potongan harga, merupakan harga eceran, dan masih bisa ditawar. Contoh : Daftar Harga Caterpilar, Katalog Shears, McMasters, dll.
  • Harga pasar resmi, seperti harga mobil, dll. Informasi ini juga dapat diperoleh dari majalah khusus yang melaksanakan pencatatan harga transaksi yang terjadi untuk komiditi tsb. Beberapa perusahaan memberikan harga khusus kalau untuk kebutuhan Pemerintah

3.Harga pasar (tidak resmi), harga yang terdapat dan terjadi dalam transaksi atau pun penawaran pasar yang tidak resmi, tetapi dapat dicek di pasaran

4.Harga historis, menggunakan harga pembelian atau harga penawaran yang lalu untuk barang yang sama atau  serupa

5.Harga estimasi secara independen

Related Post

thumbnail
hover

USAHA JASA ONLINE DI INDO...

USAHA JASA ONLINE DI INDONESIA Usaha jasa online. Dengan meningkatnya pengguna jasa internet di Indonesia, banyak orang ataupun organisasi y...

thumbnail
hover

inspeksi pengadaan barang...

inspeksi pengadaan barang Inspeksi pengadaan barang adalah suatu kegiatan penilaian terhadap suatu produk, apakah produk itu baik atau rusak...

thumbnail
hover

Urutan Perhitungan HPS Ba...

Perhitungan HPS Dalam menyusun HPS kita harus memperhitungkan tiap komponen yang menjadi unsur penetapan harga, sering terjadi masalah dalam...

Leave us a comment