• Phone: Nill
  • Mobile: Nill
  • Fax: Nill

Jasa Konsultan Pajak IC Consultant

  • Diiklankan Pada in
  • 1463
Deskripsi

Jasa Kepatuhan Pajak
Kami membantu Anda untuk memenuhi kewajiban perpajakan menurut ketentuan-ketentuan hukum perpajakan yang berlaku. Yakni dalam hal menghitung, mempersiapkan dan membayarkan pajak yang terutang dengan SSP, dan melaporkannya ke kantor pelayanan pajak tempat terdaftar. Yang meliputi: SPT PPh Pasal 21/26, SPT PPh Pasal 23SPT PPh Final, SPT PPN/PPn BM (SPT selama Manual atau eSPT PPN)

Jasa Perencanaan Pajak
Kami membantu Anda dalam perencanaan guna meningkatkan efisiensi manajemen pajak dengan melakukan identifikasi alternatif terbaik sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Layanan ini juga mencakup pengaturan skema transaksi alternatif sesuai metode akuntansi, yang bertujuan untuk meminimalkan beban pajak dan memaksimalkan keuntungan perusahaan Anda.

Jasa Telaah Pajak
Kami membantu Anda untuk meninjau kepatuhan pajak perusahaan, mengidentifikasi potensi pajak perusahaan Anda dan memberikan rekomendasi untuk meminimalkan beban pajak. Kami akan mereveiw semua aktivitas bisnis perusahaan yang berdampak kepada timbulnya beban pajak. Termasuk evaluasi data dan transaksi pada saat perusahaan akan melakukan restitusi pajak. Layanan ini juga mencakup ulasan kepatuhan pajak untuk pra-IPO, penggabungan, likuidasi,dll.

Jasa Pendampingan Dalam Pemeriksaan
Kami akan melakukan pendampingan dan atau mewakili perusahaan Anda apabila dilakukan pemeriksaan pajak oleh pemeriksa pajak. Hal ini guna memastikan perusahaan Anda dalam menerima ketetapan pajak sesuai dengan keadaan sesungguhnya, dimana dikhawatirkan karena ketidaktahuan perusahaan dalam pemeriksaan akan menimbulkan beban pajak yang memberatkan perusahaan. Disini kami juga akan membantu Anda didalam menyiapkan dokumen-dokumen dan skema akuntansi perusahaan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan tersebut.

Jasa Konsultasi
Kami akan melayani konsultasi secara berkelanjutan maupun konsultasi pada masalah-masalah perpajakan tertentu yang sedang dihadapi oleh perusahaan Anda. Hal ini guna memberikan solusi yang terbaik bagi masalah pajak yang dihadapi perusahaan Anda. Layanan dapat dilakukan melalui e-mail, faksimili, telepon, teleconference, atau langsung pertemuan dengan Tim konsultan kami.

Jasa Restitusi Pajak
Kami membantu anda di dalam menyiapkan, menyampaikan hingga penyelesaian proses Restitusi Pajak perusahaan Anda, baik secara masa maupun tahunan. Hal ini guna memastikan perusahaan anda memperoleh restitusi pajak sesuai yang perusahaan harapkan dan tentunya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Jasa Penyelesaian Sengketa Pajak
Kami membantu Anda didalam penyelesaian sengketa pajak, yakni proses keberatan pajak, proses banding di pengadilan pajak hingga proses PK di Mahkamah Agung. Layanan ini ditujukan untuk memastikan bahwa sengketa pajak diselesaikan dengan adil dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

Layanan kami adalah membantu perusahaan Anda dalam menangani administrasi pajak secara efektif dan efisien. Layanan ini mencakup, antara lain, pendaftaran dan/atau pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), proses pemindahbukuan (Pbk) akun pajak, permohonan pembukuan dalam bahasa asing dan mata uang asing, pemusatan PPN, dll.

Jasa Administrasi Pajak
Kami menyediakan program pelatihan pajak untuk staf perusahaan Anda guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam perpajakan. Topik-topik pelatihan kami akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan perusahaan guna mencapai tujuan yang diharapkan perusahaan Anda.

Pelatihan Pajak
Kami membantu perusahaan Anda dalam proses bisnis secara global dimana transaksi akan melibatkan peraturan pajak lintas negara. Kami akan menganalisis masalah-masalah secara komplek perpajakan internasional perusahaan Anda guna meminimalkan beban pajak dan untuk memenuhi persyaratan kepatuhan pajak di Indonesia maupun dalam yurisdiksi Negara lain dalam kerjasama dengan perusahaan afiliasi. Layanan ini mencakup namun tidak terbatas pada: T/P Doc, perencanaan pajak untuk transaksi lintas Negara, dll.

PT. INDONESIA CONSULTINDO GLOBAL
Professional Consulting Services in Tax, Customs, and Business Management.
Address : Palma One Building 5 Floor Suite 500 JL. HR Rasuna Said Kav.4 Blok X-2, Jakarta.
Phone : +6221 2958 5005
Fax : +6221 522 8451
E-Mail : info@indonesiaconsult.com
SMS Center : 0813 8070 4954
PIN BBM : 7D19DFA5

Map View Street View

0 Reviews

Belum ada ulasan pada iklan ini

Related Post